Jumat, 27 Maret 2026

Halal Bihalal

 لْحَمْدُ ِللهِ وَكَفٰى ، وَسَلاَمٌ عَلٰى عِبَادِهِ الَّذِيْنَ اصْطَفٰى. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ.

اَللهُمّ صَلِّ وَسَلّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ, اَمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَ اللهِ, اُوْصِيْكُمْ وَاِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فىِ الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Alhamdulillah, pada hari Jumat ini kita berada di penghujung bulan Syawal, bulan di mana seluruh instansi pemerintah, kantor-kantor, madrasah, sekolah, dan lainnya sama-sama mengadakan kegiatan halal bihalal.

Halal bihalal yaitu saling memohon kehalalan atau saling memaafkan antar sesama, agar kesalahan yang pernah dilakukan dapat dimaafkan. Secara sederhana sering disebut “kosong-kosong”.

Sebenarnya, istilah halal bihalal bukan berasal dari bahasa Arab, meskipun terdengar seperti bahasa Arab karena menggunakan kata “halal”. Halal bihalal merupakan produk ulama Nusantara yang dipopulerkan oleh KH. Wahab Hasbullah, seorang tokoh, pendiri, sekaligus penggerak Nahdlatul Ulama.

Pada tahun 1948, KH. Wahab Hasbullah memperkenalkan istilah halal bihalal kepada Soekarno sebagai salah satu cara untuk mempererat silaturahmi antar pemimpin politik yang pada saat itu masih diliputi konflik.

Atas saran KH. Wahab Hasbullah, pada Idul Fitri tahun 1948, Bung Karno mengundang seluruh tokoh politik ke Istana Negara untuk menghadiri acara silaturahmi yang diberi nama “halal bihalal”. Pada akhirnya, para tokoh politik tersebut bersedia duduk bersama dalam satu meja.

Setelah peristiwa itu, seluruh instansi pemerintah mulai menyelenggarakan halal bihalal, yang kemudian diikuti oleh masyarakat luas, khususnya umat Islam di tanah Jawa sebagai pengikut para ulama. Hingga saat ini, halal bihalal telah menjadi tradisi yang mengakar di Indonesia.

Ketika KH. Wahab Hasbullah mencetuskan halal bihalal, beliau mengambil dasar dari hadis Nabi Muhammad SAW.

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ،
إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

Barang siapa memiliki kesalahan kepada saudaranya, baik kesalahan yang berkaitan dengan harga diri maupun yang berhubungan dengan harta atau materi, maka hendaklah ia segera meminta maaf dan memohon kehalalan kepada saudaranya atas kesalahan yang telah diperbuat.

Hari ini, sebelum datang suatu hari di mana dinar dan dirham sudah tidak lagi bernilai, yaitu hari kiamat, kita masih memiliki kesempatan untuk saling memaafkan.

إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ

Jika belum sempat meminta maaf hingga datang hari kiamat, maka yang menjadi persoalan adalah amal perbuatannya. Apabila ia memiliki amal saleh, maka amal salehnya itu akan diambil dan diberikan kepada orang yang pernah ia zalimi atau ia sakiti.

Apabila tidak memiliki amal saleh, atau amal salehnya sudah habis karena diberikan kepada orang yang pernah dizalimi, maka keburukan atau dosa orang yang disalahi tersebut akan diambil dan dibebankan kepada orang yang berbuat kesalahan.

وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

Melihat hadis dan penjelasan tadi, maka kesalahan yang berkaitan dengan sesama manusia (hablum minannas) itu ada dua macam:

1.    Kesalahan yang berkaitan dengan harga diri

Yaitu kesalahan seperti menggunjing (ghibah), merendahkan, atau membicarakan keburukan orang lain di depan umum dan sejenisnya. Maka wajib meminta maaf dan memohon kehalalan kepada orang yang telah dizalimi atau yang bersangkutan.

Jika orang tersebut sudah meninggal dunia, apakah cukup meminta maaf kepada keluarganya? Hal itu tidak cukup, karena memaafkan adalah hak orang yang telah meninggal tersebut, bukan hak ahli warisnya.

2.    Kesalahan yang berkaitan dengan materi atau harta

Cara meminta maafnya adalah dengan mengembalikan barang yang telah diambil. Jika barang tersebut sudah tidak ada, maka wajib menggantinya dengan yang sepadan.

Jika orang yang dizalimi sudah meninggal dunia, maka harta tersebut harus dikembalikan kepada ahli warisnya atau keluarganya. Jika ahli warisnya tidak diketahui atau sudah tidak ada, maka kita wajib meminta petunjuk kepada hakim atau orang alim untuk mentasarufkan (menyalurkan) harta tersebut, atau bisa langsung disalurkan untuk kemaslahatan umat. Namun semua itu belum cukup, karena memberi maaf tetap menjadi hak orang yang pernah dizalimi.

Adapun solusinya jika orang yang kita zalimi sudah meninggal dunia dan kita belum sempat meminta maaf, maka:

  1. Memperbanyak amal saleh, karena jika nanti amal kita diambil dan diberikan kepada orang yang pernah kita zalimi, setidaknya kita masih memiliki cadangan amal yang banyak.
  2. Mendoakan dan memohonkan ampun untuk orang yang telah kita zalimi atau orang yang pernah kita sakiti.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِأَصْحَابِ الْحُقُوقِ الْوَاجِبَاتِ عَلَيَّ

Dengan harapan, kesalahan kita diampuni oleh Allah SWT karena kita juga memohonkan ampun untuk orang yang pernah kita zalimi atau kita sakiti.

Inilah beratnya kesalahan yang berhubungan dengan sesama manusia (hablum minannas).

Adapun kesalahan yang berhubungan dengan Allah (hablum minallah), maka cukup dengan bertaubat secara sungguh-sungguh (taubatan nasuha), yaitu taubat yang disertai rasa penyesalan atas dosa yang telah dilakukan, meninggalkan dosa tersebut, dan bertekad untuk tidak mengulanginya kembali. Insya Allah akan diampuni oleh Allah SWT.

Di samping itu, Allah juga membuka banyak jalan untuk menghapus dosa yang berhubungan dengan-Nya, seperti puasa Ramadhan, memperbanyak istigfar, melaksanakan shalat taubat, dan amalan lainnya.

بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ


Halal Bi Halal

 

لْحَمْدُ ِللهِ وَكَفٰى ، وَسَلاَمٌ عَلٰى عِبَادِهِ الَّذِيْنَ اصْطَفٰى. أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنّ مُحَمّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدَهُ

اَللهُمّ صَلِّ وَسَلّمْ عَلٰى سَيِّدِنَا مُحَمّدٍ وَعَلى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِإِحْسَانٍ إِلٰى يَوْمِ الدِّيْنِ, اَمَّا بَعْدُ. فَيَا عِبَادَ اللهِ, اُوْصِيْكُمْ وَاِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَطَاعَتِهِ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فىِ الْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ، أَعُوْذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ. يَاأَيّهَا الّذَيْنَ آمَنُوْا اتّقُوا اللهَ حَقّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوْتُنَّ إِلاّ وَأَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ

Al hamdulilah, indalaem jumah puniko kito Wonten penghujung bulan sawal, bulan ingakng   sedoyo intansi pemrintah, kantor-kantor madrsah sekolahan lan sanesipun sami ngadaaken halal bihalal. 

Halal bihalal inggih puniko nyuwun halal lipun tiang dateng sederek ipun supados dipun halalaken kesalahanipun, coro gampilipun kosong kosong. Halal bihalal sejatosipun mboten bahasa arab senaoso istilah niku kados bahasa arab sebab mendet kata arab, halal bihalal merupakan produk ulama nusantara ingkang dipun popularaken dening KH. Wahab hasbullah tokoh muasis pendiri dan pengerak nadlotul ulama.

Nalikane tahun  1948. KH Wahab h. memperkenalkan istilah halalbihalal dateng Bung karno sebagai bentuk cara silaturahim antar pemimpin politik yang pada saat itu masih memiliki konflik. Atas saranipun KH wahab, nalikane idul fitri 1948 Bungkarno mengundang sedoyo tokoh politik wonten istana negara sakperlu  menghadiri silaturahim yang diberi judul halalbihalal. Para tokoh politik akhirpun purun duduk satu meja.  Sakbadane niku sedoyo instansi pemerintah menyelengarakan halal bihalal lan dipun ikuti sedoyo masyarakat khususipun masyarakat muslim di tanah jawa  sebagai pengikut para ulama. Hingga sakniki  halalbihalal menjadi tradisi di Indonesia. 

 Nalikane KH wahab hasbullah mencetuskan halalbihalal beliau medet dasar hadis. 

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلِمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ مِنْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ،
إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ، وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

Sinten tiang ingkang gadahi kesalahan kalih sederikipun, kesalahan arupoi harga diri utawi  perkawis ingkang hubuganipun kalih materi mongko nyuwuno halal mareng sederek saking kesalahan ingkag dipun perbuat. Dinten niki, sakderengipun ketekan dino, dino ingkang dinar kalih dirham sampun mboten wonten reganipun inggih puniko dinten qiyamat. 

Nalikane dereng sempet nyuwun halal nagtos dinten qiyamat mongkonhg ingkang dados masalah inggih puniko ngamalipun.  Nalikane gadah amal sholih mongko amalipun sholih dipendet diparengake dateng tiang kang dipun dholimi utawi dipun salahai. 

إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلِمَتِهِ

Menawi mboten gadah ngamal sholih utawi amal sholih sampun telas, dipun pendet kangge tiang ingkang dipun salahi mongko keburukan utawi kesalahan tiang ingkang kito berbuat salah, dipun pendet dibebanaken dateng kito ingakng berbuat salah. 

وَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

Ningali hadis lan keterangan kolo wau mongko bilih kesalah ingkang hubunganipun kalih menungso hablum minannas niku wonten kalih. 

  1. Inngih puniko kesalahan iangakng arupi harga diri kados ngerasani utawi merendahkan membicarakan kejelekan di muka umum lan lintunipun mongko wajib nyuwun halalipun dateng tiaang ingkang dipun dholimi utawi tiang ingkang bersangkutan. Menawi tiang  ingkang bersangkutan sampun sedo, apa perlu nyuwun ngapuroi lewat keluargane, niku mboten cekap. Sebab ngapuro niku hak tiang ingkang sampun sedo mboten hak ahliwarisipun. 
  2. kesalahan ingkang hibungan kalih materi. Mongko kados pundi carane nyuwun halal, inggih piniko wajib mbaliakae barang ingkang dipun pendet, menawi barang ingkang sampun mboten wonten mongko wajib ngijoli kaloihan barang ingkang sepadan. 

Menawi sampun ssedo mongko wajib baliake marang ahli warisipun utawi keluarganipun. Menawi keluarganipunsampun sedoyo mongko kito wajib nguleki hakim utawi tiang alim supados mentasharupkan harta ingkang kito pendet utawi saget langsung ditashorupkan kangge kemaslahatan umat. Niku sedanten mboten cekap sebab pengapuro niku hak tiang ingkang dipun dholimi.  

Mongko solusinipun nalikane tiang ingkang kito dolimi sampun sedo dereg sempet nyuwun ngapuro utawi halalipun  mongko  

  1. memperbanyak amal sholih, sebab menowo nalikane amal kito dipun pendet dateng tiang ingkang kito dholmi setidaknya kito tasih gadah setok amal katah.
  2. nyuwunakaen ngapuro dateng tiang ingakng kito dholimi utawi tiang inhakng kito perbuat salah.

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلَهُ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي وَلِوَالِدَيَّ وَلِأَصْحَابِ الْحُقُوقِ الْوَاجِبَاتِ عَلَيَّ

Dengan harapana kesalahan kito dipun ngapuro dening allah sebab nyuwunake nagpuro dateng tiang ingakng kito perbuat salah. 

Nikulah beratipun kesalahan ingkang sehubungan kalih menungso ateges hablum minannas. 

Menawi kesalahan ingkang hubunganipun kalih allah hablum minallah. Mongko cukup kalih taubat kanti taubatan nashuha inggih puniko taubat ingakng ngraoas getun dateng doso ingkang dipun lampai, ninggalaken doso ingkang dipun lampai lan azam mboten ngelampai dosa malih.  Ingsayaal dipun ngapuro dining allah swt. Disamaping niku allah membukak fashilatas pembersih dosa ingkang hubungani kalih allah. Kados poso romadhon, istigfar, sholat taubat lan sanesipun. 


بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِي الْقُرْآنِ الْعَظِيْمِ, وَنَفَعَنِيْ وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الآيَاتِ وَالذِّكْرِ الْحَكِيْمِ, وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ تِلاَوَتَهُ إِنَّهُ هُوَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ. أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَاسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ لِيْ وَلَكُمْ فَاسْتَغْفِرُوْهُ، إِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

Kamis, 26 Maret 2026

BIMCATIN Tema: Nikah Itu Ibadah. 10 Maret 2026

 

 BIMCATIN

Tema: Nikah Itu Ibadah

Pada tanggal 10 Maret 2026, Abdul Khanip selaku Penyuluh Agama Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMCATIN) kepada calon pengantin, yaitu Wahyu Yuga Saputra dan calon istrinya Sinta Amelia Dewi yang berasal dari Desa Tajemsari, Tegowanu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, serta kesiapan mental dan spiritual kepada calon pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi dengan tema “Nikah Itu Ibadah”. Dijelaskan bahwa pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan lahir antara laki-laki dan perempuan, tetapi merupakan akad suci yang bernilai ibadah kepada Allah SWT. Pernikahan adalah perintah agama sebagaimana firman Allah SWT:

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu..." (QS. An-Nur: 32)

Selain itu, tujuan pernikahan juga dijelaskan, yaitu untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, menjaga kehormatan diri, serta melanjutkan keturunan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan pasangan..." (QS. Ar-Rum: 21)

Dalam penyampaian materi juga ditekankan bahwa pernikahan akan bernilai ibadah apabila dilandasi dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT serta dilaksanakan sesuai dengan syariat. Rasulullah SAW bersabda bahwa seseorang yang menikah berarti telah menyempurnakan setengah dari agamanya.

Lebih lanjut, dijelaskan mengenai hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga. Suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah, membimbing, serta melindungi keluarga. Sementara itu, istri memiliki kewajiban untuk taat kepada suami dalam kebaikan, menjaga kehormatan diri, serta mengelola rumah tangga dengan baik. Hubungan suami istri harus dibangun atas dasar saling menghormati, saling memahami, dan komunikasi yang baik.

Kegiatan berlangsung dengan suasana yang hangat dan komunikatif. Calon pengantin terlihat antusias mengikuti bimbingan, aktif bertanya, serta memberikan respon positif terhadap materi yang disampaikan. Diharapkan melalui kegiatan ini, calon pengantin dapat memahami bahwa pernikahan adalah ibadah jangka panjang yang membutuhkan komitmen, kesabaran, dan tanggung jawab, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.

Koordinasi Penyuluh Agama Islam KUA Tegowanu dengan Kepala MA Al Muayyad dalam Persiapan Bimbingan Remaja Usia Sekolah di Bulan Ramadhan

Pada tanggal 12 Maret 2026, Abdul Khanip selaku Penyuluh Agama Islam dari KUA Tegowanu melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Kepala Madrasah Aliyah Al Muayyad, yaitu Bapak H. Misbakus Sudur, M.Pd.I. Kegiatan ini bertujuan untuk menjalin sinergi serta menyampaikan rencana pelaksanaan program bimbingan remaja usia sekolah yang akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan.

Dalam pertemuan tersebut, Abdul Khanip menyampaikan pentingnya pembinaan remaja, khususnya di bulan suci Ramadhan, sebagai momentum yang tepat untuk meningkatkan pemahaman keagamaan, pembentukan akhlak mulia, serta penguatan karakter generasi muda. Program bimbingan ini dirancang agar mampu memberikan wawasan kepada para siswa tentang nilai-nilai keislaman, etika pergaulan, serta kesiapan mental dan spiritual dalam menghadapi tantangan zaman.

Bapak H. Misbakus Sudur, M.Pd.I selaku kepala madrasah menyambut baik rencana tersebut. Beliau memberikan apresiasi atas inisiatif dari KUA Tegowanu dalam mendukung pembinaan peserta didik di lingkungan madrasah. Selain itu, beliau juga mempersilakan serta mendukung penuh pelaksanaan kegiatan bimbingan remaja usia sekolah tersebut, dengan harapan kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi para siswa, khususnya dalam meningkatkan kualitas keimanan dan akhlak selama bulan Ramadhan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang baik antara KUA Tegowanu dan MA Al Muayyad dalam upaya bersama membina generasi muda yang berakhlakul karimah, berilmu, dan berdaya saing, serta mampu mengamalkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari.

Rabu, 25 Maret 2026

Bimbingan Remaja Usia Sekolah: Meningkatkan Kesadaran Bahaya Pernikahan Dini


Pada hari Sabtu, tanggal 14 Maret 2026, Penyuluh Agama Islam, Abdul Khanip, melaksanakan kegiatan bimbingan remaja usia sekolah di Madrasah Aliyah Al Muayyad 3. Kegiatan ini diikuti oleh siswa-siswi kelas X hingga XII dengan penuh antusias dan semangat. Kegiatan berlangsung dengan suasana yang interaktif, di mana para peserta aktif menyimak, bertanya, dan merespon materi yang disampaikan.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi tentang bahaya pernikahan dini yang sangat relevan dengan kondisi remaja saat ini. Dijelaskan bahwa pernikahan dini adalah pernikahan yang dilakukan pada usia yang belum matang, baik dari segi fisik, mental, maupun sosial. Remaja yang menikah di usia dini cenderung belum siap menghadapi tanggung jawab besar dalam kehidupan rumah tangga.

Lebih lanjut disampaikan bahwa pernikahan dini memiliki berbagai dampak negatif, baik dari segi kesehatan, psikologis, maupun sosial ekonomi. Dari sisi kesehatan, pernikahan dini berisiko terhadap keselamatan ibu dan anak karena organ reproduksi yang belum siap. Dari sisi psikologis, emosi yang belum stabil dapat memicu konflik dalam rumah tangga. Sedangkan dari sisi sosial dan ekonomi, pernikahan dini seringkali menyebabkan putus sekolah dan kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Dalam perspektif Islam, pernikahan dianjurkan bagi mereka yang telah memiliki kesiapan yang matang. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ
“Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalian yang sudah mampu, maka menikahlah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kata “mampu” dalam hadits tersebut tidak hanya berarti mampu secara finansial, tetapi juga mencakup kesiapan mental, fisik, dan tanggung jawab dalam membina rumah tangga.

Selain itu, para siswa juga diingatkan pentingnya menjaga diri dari pergaulan bebas yang dapat menjerumuskan kepada perbuatan yang dilarang oleh agama. Allah SWT berfirman:

وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya itu adalah perbuatan keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)

Sebagai solusi, para remaja diarahkan untuk fokus pada pendidikan, meraih cita-cita, menjaga pergaulan yang sehat, serta meningkatkan keimanan dan ibadah sebagai bekal masa depan. Pernikahan bukanlah sesuatu yang harus disegerakan tanpa kesiapan, melainkan perlu direncanakan dengan matang agar dapat membangun keluarga yang harmonis dan bahagia.

Kegiatan bimbingan ini berlangsung dengan sangat menarik dan penuh semangat. Para siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi, terutama saat sesi tanya jawab. Di akhir kegiatan, suasana semakin meriah dengan adanya pembagian doorprize yang menarik, sehingga menambah semangat dan kebahagiaan peserta.

Melalui kegiatan ini, diharapkan para remaja memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kesiapan dalam pernikahan serta mampu menjaga diri dan merencanakan masa depan dengan lebih bijak, sehingga kelak dapat membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah.

Koordinasi Tindak Lanjut Pengukuran Tanah Wakaf dan Pengurusan Dokumen Peta Bidang di BPN (Desa Binaan Pepe)



Pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026, Abdul Khanip melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Pepe, yang diwakili oleh Kepala Desa Bapak Supriyanto serta perangkat desa Bapak Selamet Syaifudin. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut proses pengukuran tanah wakaf yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam terkait kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk proses pengambilan peta bidang di BPN. Abdul Khanip berkoordinasi dengan pihak desa guna memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperlancar proses administrasi tanah wakaf, sehingga status dan legalitas tanah wakaf dapat segera terselesaikan secara resmi dan memiliki kepastian hukum. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses pengurusan dokumen di BPN dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai prosedur.

Mencetak Keluarga Kuat dan Bahagia Lewat Sholat dan Al-Qur’an Rabu, tanggal 25 Maret 2026


Pada hari Rabu, tanggal 25 Maret 2026, bertempat di Aula KUA Tegowanu, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMCATIN) yang disampaikan oleh Abdul Khanip kepada calon pasangan suami istri, yaitu Tri Imam Syafii dan Anis Dewi Saputri. Kegiatan ini berlangsung dengan suasana yang khidmat, penuh kehangatan, dan sarat makna sebagai bekal dalam memasuki kehidupan rumah tangga.

Dalam kesempatan tersebut, disampaikan materi dengan tema “Mencetak Keluarga Kuat dan Bahagia Lewat Sholat dan Al-Qur’an.” Tema ini dipilih sebagai landasan utama dalam membangun rumah tangga yang tidak hanya kokoh secara lahir, tetapi juga kuat secara batin dan spiritual.

Dijelaskan bahwa keluarga merupakan pondasi utama dalam kehidupan bermasyarakat. Keluarga yang kuat dan bahagia bukan semata-mata dibangun atas dasar materi, melainkan berlandaskan iman, ketakwaan, serta kedekatan kepada Allah SWT. Oleh karena itu, pasangan suami istri harus memiliki komitmen bersama untuk menjadikan ibadah sebagai pusat kehidupan rumah tangga.

Sholat menjadi pilar utama dalam membangun keluarga yang harmonis. Dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا
“Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan shalat dan bersabarlah dalam mengerjakannya.” (QS. Thaha: 132)

Melalui ayat ini, ditekankan bahwa seorang suami memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing keluarganya dalam menjaga sholat. Sholat bukan hanya kewajiban individu, tetapi juga sarana untuk membangun kedekatan dalam keluarga. Dengan membiasakan sholat berjamaah di rumah, akan tumbuh rasa kebersamaan, ketenangan, serta keharmonisan di antara anggota keluarga. Selain itu, sholat juga menjadi benteng dari perbuatan buruk, sebagaimana firman Allah SWT:

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-Ankabut: 45)

Selain sholat, Al-Qur’an juga memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk keluarga yang kuat dan bahagia. Al-Qur’an adalah pedoman hidup yang memberikan arah dan solusi dalam setiap permasalahan kehidupan. Allah SWT berfirman:

إِنَّ هَٰذَا الْقُرْآنَ يَهْدِي لِلَّتِي هِيَ أَقْوَمُ
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini memberikan petunjuk kepada jalan yang paling lurus.” (QS. Al-Isra’: 9)

Dengan membiasakan membaca dan mengamalkan Al-Qur’an di dalam rumah, suasana akan menjadi lebih tenang dan penuh keberkahan. Al-Qur’an juga menjadi penuntun dalam menghadapi berbagai ujian rumah tangga, sehingga setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan bijaksana dan penuh kesabaran. Hal ini diperkuat dengan sabda Rasulullah SAW:

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ
“Sebaik-baik kalian adalah yang belajar Al-Qur’an dan mengajarkannya.” (HR. Bukhari)

Lebih lanjut dijelaskan bahwa keluarga yang kuat dan bahagia adalah keluarga yang diliputi ketenangan (sakinah), kasih sayang (mawaddah), dan rahmat (rahmah). Hal ini sebagaimana firman Allah SWT:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup supaya kamu merasa tenteram kepadanya dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)

Sebagai implementasi dalam kehidupan sehari-hari, pasangan suami istri dianjurkan untuk membiasakan sholat berjamaah, membaca Al-Qur’an bersama walaupun hanya beberapa ayat, serta saling mengingatkan dalam kebaikan. Selain itu, membangun komunikasi yang baik, saling menghormati, dan bersabar dalam menghadapi ujian juga menjadi kunci utama dalam menjaga keutuhan rumah tangga.

Dengan mengikuti kegiatan BIMCATIN ini, diharapkan calon pasangan suami istri mampu memahami pentingnya menjadikan sholat dan Al-Qur’an sebagai pondasi utama dalam kehidupan berkeluarga. Dengan demikian, rumah tangga yang dibangun akan menjadi keluarga yang kuat, harmonis, penuh keberkahan, serta meraih kebahagiaan dunia dan akhirat.

Membangun Generasi Sehat dan Cerdas sebagai Pondasi Keluarga Sakinah, 25 maret 2026


Pada hari Rabu, 25 Maret 2026, dilaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMCATIN) bagi calon pengantin atas nama Abdul Khamid dari Ngablak dan Siti Rukhoyah dari Tunjungharjo, yang insyaAllah akan melangsungkan akad nikah pada hari Ahad, 29 Maret 2026. Dalam kesempatan ini, disampaikan materi dengan tema “Membangun Generasi yang Sehat dan Cerdas” sebagai bekal dalam membina rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Anak merupakan amanah dari Allah SWT yang harus dijaga, dididik, dan dibimbing dengan sebaik-baiknya agar menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berakhlak mulia. Generasi yang kuat tidak lahir begitu saja, tetapi dibentuk dari keluarga yang baik, penuh kasih sayang, serta dilandasi nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Dalam Islam, orang tua memiliki tanggung jawab besar terhadap anak-anaknya, baik dalam memenuhi kebutuhan fisik, mental, maupun spiritual. Kebutuhan fisik meliputi kesehatan dan gizi yang cukup, kebutuhan mental berupa kasih sayang dan perhatian, serta kebutuhan spiritual berupa pendidikan agama yang benar. Allah SWT berfirman dalam QS. At-Tahrim ayat 6:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا
yang artinya, “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” Selain itu, Rasulullah SAW bersabda:
كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
yang berarti setiap orang adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.

Dalam membangun generasi yang sehat, orang tua perlu memperhatikan pemenuhan gizi seimbang, seperti pemberian ASI eksklusif, makanan bergizi, serta penerapan pola makan yang sehat. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 233 yang menegaskan kewajiban ayah dalam memberikan nafkah yang baik. Selain itu, menjaga kesehatan fisik anak melalui kebersihan, olahraga, dan istirahat yang cukup juga sangat penting. Rasulullah SAW mengajarkan bahwa kebersihan adalah bagian dari iman. Tidak kalah penting adalah menjaga kesehatan mental dan emosional anak dengan memberikan kasih sayang, menciptakan lingkungan yang aman, serta menghindari sikap kasar dalam mendidik.

Selain sehat, anak juga harus dibentuk menjadi pribadi yang cerdas, baik secara intelektual maupun spiritual. Pendidikan anak dimulai sejak dini dengan mengenalkan nilai-nilai agama, membiasakan membaca, serta memberikan stimulasi yang tepat bagi perkembangan anak. Allah SWT berfirman dalam QS. Al-‘Alaq ayat 1:
اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ
yang menegaskan pentingnya membaca dan belajar. Pendidikan akhlak juga menjadi hal utama, seperti mengajarkan kejujuran, sopan santun, dan tanggung jawab. Rasulullah SAW bersabda bahwa tidak ada pemberian orang tua yang lebih baik daripada akhlak yang baik. Selain itu, pendidikan spiritual seperti mengajarkan sholat, membaca Al-Qur’an, dan membiasakan berdoa harus ditanamkan sejak dini.

Dalam hal ini, orang tua berperan sebagai guru pertama, teladan utama, dan pembimbing sepanjang hayat bagi anak-anaknya. Apa yang dilakukan orang tua akan menjadi contoh yang ditiru oleh anak. Oleh karena itu, penting bagi orang tua untuk memberikan keteladanan yang baik dalam kehidupan sehari-hari.

Di era modern saat ini, tantangan dalam mendidik anak semakin besar, seperti pengaruh gadget, media sosial, serta lingkungan yang kurang mendukung. Untuk itu, diperlukan peran aktif orang tua dalam mendampingi anak, membatasi penggunaan gadget, serta membangun komunikasi yang baik dalam keluarga.

Bagi calon pengantin, penting untuk mempersiapkan diri sejak awal dengan menambah ilmu tentang pengasuhan anak, membangun pola hidup sehat, menciptakan lingkungan keluarga yang islami, serta meluangkan waktu berkualitas bersama anak. Menjadi teladan yang baik adalah kunci utama dalam membentuk generasi yang unggul.

Dengan upaya yang sungguh-sungguh, insyaAllah akan lahir generasi yang sehat, cerdas, berakhlak mulia, mandiri, dan menjadi kebanggaan orang tua. Membangun generasi seperti ini merupakan investasi jangka panjang yang tidak hanya bermanfaat di dunia, tetapi juga di akhirat. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa ketika seseorang meninggal dunia, maka terputus amalnya kecuali tiga perkara, salah satunya adalah anak shalih yang mendoakannya.

Sebagai penutup, marilah kita menyadari bahwa anak bukan hanya tanggung jawab, tetapi amanah yang harus dijaga dengan penuh kesungguhan. Pendidikan terbaik dimulai dari keluarga, dan anak yang sehat serta cerdas lahir dari orang tua yang peduli, sabar, dan penuh kasih sayang.

Mewujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah

 

Bimcatin, 2 Maret 2026 

Mewujudkan Keluarga Sakinah, Mawaddah, wa Rahmah




Marilah kita panjatkan puji syukur ke hadirat Allah SWT. Pada kesempatan yang penuh berkah ini, saya berwasiat kepada diri saya pribadi dan kepada kedua mempelai, marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT, karena takwa adalah bekal utama dalam membangun rumah tangga.

Calon Pengantin yang berbahagia. 
Akad nikah yang dilaksanakan hari ini adalah akad yang agung, perjanjian yang kuat (mitsaqan ghalizhan), bukan hanya ikatan lahiriah, tetapi juga ikatan ibadah kepada Allah SWT.

Allah SWT berfirman:

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan hidup dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antaramu rasa kasih dan sayang.”
(QS. Ar-Rum: 21)

Ayat ini menegaskan bahwa tujuan pernikahan adalah mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Sakinah berarti ketenangan dan kedamaian,
mawaddah adalah cinta yang disertai kesetiaan,
dan rahmah adalah kasih sayang yang melahirkan kesabaran serta saling memaafkan.

Kepada mempelai berdua, perlu diingat bahwa rumah tangga tidak selalu berjalan tanpa ujian, namun dengan iman, komunikasi yang baik, dan musyawarah, setiap masalah insyaAllah dapat diselesaikan.

Rasulullah SAW bersabda:
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya.”
(HR. Tirmidzi)

Wahai mempelai pria, jadilah suami yang bertanggung jawab, pemimpin yang bijaksana, dan teladan yang baik.
Dan wahai mempelai wanita, jadilah istri yang menenangkan, pendamping yang setia, dan penjaga kehormatan keluarga.
Bangunlah rumah tangga di atas iman, takwa, saling menghormati, dan keikhlasan.
Doa Penutup

اللهم بارك لهما وبارك عليهما واجمع بينهما في خير
رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ

“Ya Allah, berkahilah kedua mempelai ini, satukan mereka dalam kebaikan, dan jadikan keluarga mereka keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.”

Aamiin ya Rabbal ‘alamin.



MATERI BIMCATIN Tema: Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dengan Sholat dan Al-Qur’an Selasa 3 Maret 2026


MATERI BIMCATIN

Tema: Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dengan Sholat dan Al-Qur’an

Selasa 3 Maret 2026

 

1. Pendahuluan

Rumah tangga yang harmonis tidak hanya dibangun dengan cinta, tetapi juga dengan kedekatan kepada Allah SWT.
Sholat dan Al-Qur’an adalah fondasi utama yang menjaga ketenangan dan keberkahan dalam keluarga.

Rumah yang dekat dengan Allah akan dipenuhi ketenangan (sakinah)

2. Peran Sholat dalam Keharmonisan Rumah Tangga

Sholat bukan hanya kewajiban, tetapi juga:

  • Penenang hati
  • Penguat hubungan suami istri
  • Pencegah konflik

Dalil:

QS. Thaha: 132

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا
“Perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan sholat dan bersabarlah dalam menjaganya.”

QS. Al-Ankabut: 45

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya sholat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”

Manfaat Sholat dalam Rumah Tangga

  • Mengurangi emosi dan amarah
  • Membentuk kesabaran
  • Menumbuhkan rasa tanggung jawab
  • Menguatkan komunikasi spiritual

3. Sholat Berjamaah dalam Keluarga

Membiasakan sholat berjamaah di rumah:

  • Meningkatkan kebersamaan
  • Menjadi sarana pendidikan anak
  • Menumbuhkan keteladanan

Hadis:

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ
“Sholat berjamaah lebih utama daripada sholat sendirian.” (HR. Bukhari & Muslim)

4. Peran Al-Qur’an dalam Keharmonisan Rumah Tangga

Al-Qur’an adalah:

  • Petunjuk hidup
  • Sumber ketenangan
  • Penyejuk hati

Dalil:

QS. Ar-Ra’d: 28

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.”

QS. Al-Isra: 82


MATERI BIMCATIN Tema: Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dengan Sholat dan Al-Qur’an

 

MATERI BIMCATIN

Tema: Menjaga Keharmonisan Rumah Tangga dengan Sholat dan Al-Qur’an

Senin 23 Februari 2026


Rumah tangga yang harmonis tidak hanya dibangun dengan cinta, tetapi juga dengan kedekatan kepada Allah SWT.
Sholat dan Al-Qur’an adalah fondasi utama yang menjaga ketenangan dan keberkahan dalam keluarga.

Rumah yang dekat dengan Allah akan dipenuhi ketenangan (sakinah)

2. Peran Sholat dalam Keharmonisan Rumah Tangga

Sholat bukan hanya kewajiban, tetapi juga:

  • Penenang hati
  • Penguat hubungan suami istri
  • Pencegah konflik

Dalil:

QS. Thaha: 132

وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا
“Perintahkanlah keluargamu untuk melaksanakan sholat dan bersabarlah dalam menjaganya.”

QS. Al-Ankabut: 45

إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya sholat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”

Manfaat Sholat dalam Rumah Tangga

  • Mengurangi emosi dan amarah
  • Membentuk kesabaran
  • Menumbuhkan rasa tanggung jawab
  • Menguatkan komunikasi spiritual

3. Sholat Berjamaah dalam Keluarga

Membiasakan sholat berjamaah di rumah:

  • Meningkatkan kebersamaan
  • Menjadi sarana pendidikan anak
  • Menumbuhkan keteladanan

Hadis:

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ أَفْضَلُ مِنْ صَلَاةِ الْفَذِّ
“Sholat berjamaah lebih utama daripada sholat sendirian.” (HR. Bukhari & Muslim)

4. Peran Al-Qur’an dalam Keharmonisan Rumah Tangga

Al-Qur’an adalah:

  • Petunjuk hidup
  • Sumber ketenangan
  • Penyejuk hati

Dalil:

QS. Ar-Ra’d: 28

أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
“Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenang.”

QS. Al-Isra: 82

وَنُنَزِّلُ مِنَ الْقُرْآنِ مَا هُوَ شِفَاءٌ وَرَحْمَةٌ
“Al-Qur’an adalah penawar dan rahmat bagi orang-orang beriman.”

5. Cara Menghidupkan Al-Qur’an dalam Rumah Tangga

A. Membaca Al-Qur’an Setiap Hari

  • Minimal beberapa ayat
  • Dilakukan bersama keluarga

B. Tadabbur (Memahami Makna)

  • Membahas isi Al-Qur’an bersama pasangan

C. Mengamalkan Isi Al-Qur’an

  • Jujur, sabar, saling menghormati

6. Hubungan Ibadah dengan Keharmonisan

Jika suami istri:

  • Rajin sholat
  • Dekat dengan Al-Qur’an

Maka:

  • Hati lebih lembut
  • Mudah memaafkan
  • Konflik cepat terselesaikan

7. Tips Praktis untuk Calon Pengantin

a.       Sholat tepat waktu, usahakan berjamaah

b.       Biasakan membaca Al-Quran bersama

c.       Jadikan rumah sebagai tempat ibadah

d.       Saling mengingatkan dalam kebaikan

e.       Awali aktivitas dengan doa

8. Dampak Rumah Tangga yang Dekat dengan Allah

  • Penuh keberkahan
  • Anak tumbuh shalih
  • Rumah menjadi tempat yang nyaman
  • Menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah

9. Penutup

Keharmonisan rumah tangga tidak hanya dibangun dengan materi, tetapi dengan iman dan ibadah.

Sholat menjaga hubungan dengan Allah
 Al-Qur’an menjaga arah kehidupan keluarga

Hadis Penutup

رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ
“Semoga Allah merahmati seorang suami yang bangun malam untuk sholat dan membangunkan istrinya.” (HR. Abu Dawud)

Kata Motivasi

“Rumah tangga yang sering dihiasi sholat dan Al-Qur’an, tidak akan mudah digoyahkan oleh masalah.”

 

ATERI BIMCATIN Tema: Menjadi Teladan bagi Anak Keturunan Kamis 5 Februari 2026

 

MATERI BIMCATIN

Tema: Menjadi Teladan bagi Anak Keturunan

Kamis 5 Februari 2026

1. Pendahuluan

Setiap orang tua adalah pendidik pertama dan utama bagi anak-anaknya. Anak akan meniru apa yang dilihat, bukan hanya apa yang didengar.

Pesan utama:
👉 Orang tua bukan hanya memberi nasihat, tetapi harus memberi contoh nyata.

2. Tanggung Jawab Orang Tua dalam Islam

Orang tua bertanggung jawab atas pendidikan iman, akhlak, dan kehidupan anak.

Dalil:

QS. At-Tahrim: 6

“Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.”

Hadis:

كُلُّكُمْ رَاعٍ وَكُلُّكُمْ مَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
“Setiap kalian adalah pemimpin dan akan dimintai pertanggungjawaban.”
(HR. Bukhari & Muslim)

3. Keteladanan Orang Tua (Uswah Hasanah)

Anak belajar dari perilaku:

  • Cara bicara orang tua
  • Cara menyelesaikan masalah
  • Cara beribadah
  • Cara memperlakukan orang lain

Dalil:

QS. Al-Ahzab: 21

لَّقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ
“Sungguh pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik.”

4. Nilai-Nilai yang Harus Diteladankan

A. Keteladanan dalam Ibadah

  • Sholat tepat waktu
  • Membaca Al-Qur’an
  • Berdoa

👉 Anak akan terbiasa jika melihat orang tuanya rajin ibadah

B. Keteladanan dalam Akhlak

  • Jujur
  • Sabar
  • Sopan santun
  • Menghormati orang lain

Dalil:

Hadis:

إِنَّمَا بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ مَكَارِمَ الْأَخْلَاقِ
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak.”

C. Keteladanan dalam Rumah Tangga

  • Suami menghormati istri
  • Istri menghargai suami
  • Tidak bertengkar di depan anak

👉 Anak akan meniru pola hubungan orang tuanya

5. Metode Mendidik Anak dengan Keteladanan

1. Memberi Contoh Nyata

Bukan hanya menyuruh, tapi melakukan

2. Konsisten

Apa yang diajarkan harus dilakukan terus-menerus

3. Lingkungan Positif

Menciptakan suasana rumah yang islami

4. Doa untuk Anak

Tidak hanya usaha, tapi juga doa

Dalil:

QS. Al-Furqan: 74

رَبَّنَا هَبْ لَنَا مِنْ أَزْوَاجِنَا وَذُرِّيَّاتِنَا قُرَّةَ أَعْيُنٍ
“Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan dan keturunan sebagai penyejuk hati.”

6. Dampak Keteladanan Orang Tua

Jika orang tua baik:

  • Anak tumbuh berakhlak mulia
  • Keluarga harmonis
  • Menjadi amal jariyah

Jika tidak:

  • Anak mudah terpengaruh buruk
  • Kurang hormat
  • Rusaknya akhlak generasi

7. Tantangan Zaman Sekarang

  • Pengaruh gadget & media sosial
  • Pergaulan bebas
  • Kurangnya waktu bersama keluarga

👉 Solusi:

  • Orang tua harus lebih hadir
  • Menjadi role model, bukan hanya pengontrol

8. Penutup

Menjadi orang tua bukan sekadar melahirkan, tetapi membentuk generasi.

👉 Anak adalah “cermin” orang tua
👉 Apa yang ditanam hari ini, akan dipanen di masa depan

Hadis Penutup

إِذَا مَاتَ الإِنسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثٍ ... أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika manusia meninggal, terputus amalnya kecuali tiga… salah satunya anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim)

Kata Motivasi

“Jangan sibuk menasihati anak menjadi baik, jika kita belum memberi contoh yang baik.”

MATERI BIMCATIN CALON PENGANTIN Rabu 22 Januari 2026 Tema: Membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah


MATERI BIMCATIN CALON PENGANTIN

Rabu 22 Januari 2026

Tema: Membangun Keluarga Sakinah, Mawaddah, Warahmah

1. Pengertian Pernikahan dalam Islam

Pernikahan adalah akad yang kuat (mitsaqan ghalizha) antara laki-laki dan perempuan untuk membentuk keluarga yang sakinah.

Dalil:

QS. An-Nisa: 21

وَأَخَذْنَ مِنكُم مِّيثَٰقًا غَلِيظًا
“Dan mereka (istri-istri) telah mengambil dari kamu perjanjian yang kuat.”

2. Tujuan Pernikahan

  • Mendapatkan ketenangan (sakinah)
  • Menumbuhkan cinta (mawaddah) dan kasih sayang (rahmah)
  • Menjaga kehormatan diri
  • Melestarikan keturunan

Dalil:

QS. Ar-Rum: 21

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً
“Agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antara kamu rasa kasih dan sayang.”

3. Hak dan Kewajiban Suami Istri

A. Kewajiban Suami

  • Memberi nafkah lahir dan batin
  • Membimbing keluarga dalam agama
  • Memperlakukan istri dengan baik

Dalil:

QS. An-Nisa: 34

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ
“Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan.”

Hadis:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ
“Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik kepada keluarganya.” (HR. Tirmidzi)

B. Kewajiban Istri

  • Taat kepada suami dalam kebaikan
  • Menjaga kehormatan dan harta suami
  • Mengatur rumah tangga

Dalil:

QS. An-Nisa: 34

فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِّلْغَيْبِ
“Wanita yang saleh adalah yang taat dan menjaga diri.”

C. Hak Bersama

  • Saling mencintai dan menghormati
  • Saling membantu
  • Saling menjaga rahasia

Dalil:

QS. Al-Baqarah: 187

هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَأَنتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ
“Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka.”

4. Komunikasi dalam Rumah Tangga

Kunci keharmonisan adalah komunikasi yang baik, jujur, dan saling memahami.

Dalil:

QS. An-Nisa: 19

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
“Pergaulilah mereka dengan cara yang baik.”

5. Manajemen Konflik Rumah Tangga

Cara menyelesaikan konflik:

  • Sabar dan menahan emosi
  • Musyawarah
  • Tidak membuka aib pasangan
  • Melibatkan pihak ketiga jika perlu

Dalil:

QS. An-Nisa: 35

فَابْعَثُوا حَكَمًا مِّنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِّنْ أَهْلِهَا
“Kirimlah seorang penengah dari keluarga laki-laki dan perempuan.”

6. Ekonomi Keluarga (Nafkah)

Suami wajib bekerja dan memberi nafkah sesuai kemampuan.

Dalil:

QS. Ath-Thalaq: 7

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ
“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.”

7. Kesehatan Reproduksi dan Keluarga

  • Menjaga kesehatan fisik dan mental
  • Perencanaan keluarga (KB) diperbolehkan selama tidak melanggar syariat

8. Pendidikan Anak

Orang tua wajib mendidik anak dengan akhlak dan agama.

Bimbingan Calon Pengantin (Bimcatin) kepada pasangan calon pengantin Daryanto dan Dika Novia Pangestuti

  aporan Kegiatan Bimbingan Calon Pengantin (Bimwin/Bimcatin) P ada tanggal 3 Juni 2026, KUA Kecamatan Tegowanu melaksanakan kegiatan Bimbi...