Kamis, 26 Maret 2026

BIMCATIN Tema: Nikah Itu Ibadah. 10 Maret 2026

 

 BIMCATIN

Tema: Nikah Itu Ibadah

Pada tanggal 10 Maret 2026, Abdul Khanip selaku Penyuluh Agama Islam melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan (BIMCATIN) kepada calon pengantin, yaitu Wahyu Yuga Saputra dan calon istrinya Sinta Amelia Dewi yang berasal dari Desa Tajemsari, Tegowanu. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan bekal pengetahuan, pemahaman, serta kesiapan mental dan spiritual kepada calon pasangan suami istri dalam membangun rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.

Dalam kegiatan tersebut, disampaikan materi dengan tema “Nikah Itu Ibadah”. Dijelaskan bahwa pernikahan dalam Islam bukan sekadar ikatan lahir antara laki-laki dan perempuan, tetapi merupakan akad suci yang bernilai ibadah kepada Allah SWT. Pernikahan adalah perintah agama sebagaimana firman Allah SWT:

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَىٰ مِنكُمْ
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu..." (QS. An-Nur: 32)

Selain itu, tujuan pernikahan juga dijelaskan, yaitu untuk mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, menjaga kehormatan diri, serta melanjutkan keturunan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT:

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا
"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya, Dia menciptakan pasangan..." (QS. Ar-Rum: 21)

Dalam penyampaian materi juga ditekankan bahwa pernikahan akan bernilai ibadah apabila dilandasi dengan niat yang ikhlas karena Allah SWT serta dilaksanakan sesuai dengan syariat. Rasulullah SAW bersabda bahwa seseorang yang menikah berarti telah menyempurnakan setengah dari agamanya.

Lebih lanjut, dijelaskan mengenai hak dan kewajiban suami istri dalam rumah tangga. Suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah, membimbing, serta melindungi keluarga. Sementara itu, istri memiliki kewajiban untuk taat kepada suami dalam kebaikan, menjaga kehormatan diri, serta mengelola rumah tangga dengan baik. Hubungan suami istri harus dibangun atas dasar saling menghormati, saling memahami, dan komunikasi yang baik.

Kegiatan berlangsung dengan suasana yang hangat dan komunikatif. Calon pengantin terlihat antusias mengikuti bimbingan, aktif bertanya, serta memberikan respon positif terhadap materi yang disampaikan. Diharapkan melalui kegiatan ini, calon pengantin dapat memahami bahwa pernikahan adalah ibadah jangka panjang yang membutuhkan komitmen, kesabaran, dan tanggung jawab, sehingga mampu mewujudkan keluarga yang harmonis dan penuh keberkahan.

Tidak ada komentar:

Bimbingan Calon Pengantin (Bimcatin) kepada pasangan calon pengantin Daryanto dan Dika Novia Pangestuti

  aporan Kegiatan Bimbingan Calon Pengantin (Bimwin/Bimcatin) P ada tanggal 3 Juni 2026, KUA Kecamatan Tegowanu melaksanakan kegiatan Bimbi...