Rabu, 25 Maret 2026

Koordinasi Tindak Lanjut Pengukuran Tanah Wakaf dan Pengurusan Dokumen Peta Bidang di BPN (Desa Binaan Pepe)



Pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026, Abdul Khanip melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Desa Pepe, yang diwakili oleh Kepala Desa Bapak Supriyanto serta perangkat desa Bapak Selamet Syaifudin. Koordinasi ini dilakukan dalam rangka tindak lanjut proses pengukuran tanah wakaf yang sebelumnya telah dilaksanakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara mendalam terkait kelengkapan dokumen yang diperlukan untuk proses pengambilan peta bidang di BPN. Abdul Khanip berkoordinasi dengan pihak desa guna memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan ini bertujuan untuk memperlancar proses administrasi tanah wakaf, sehingga status dan legalitas tanah wakaf dapat segera terselesaikan secara resmi dan memiliki kepastian hukum. Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan proses pengurusan dokumen di BPN dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai prosedur.

Tidak ada komentar:

Bimbingan Calon Pengantin (Bimcatin) kepada pasangan calon pengantin Daryanto dan Dika Novia Pangestuti

  aporan Kegiatan Bimbingan Calon Pengantin (Bimwin/Bimcatin) P ada tanggal 3 Juni 2026, KUA Kecamatan Tegowanu melaksanakan kegiatan Bimbi...