Selasa, 21 April 2026

Pendampingan Pengukuran Tanah Wakaf di Desa Kejawan Tegowanu


Pada hari Kamis, 16 April 2026, Abdul Khanip melaksanakan pendampingan kegiatan pengukuran tanah milik Bapak Supriyadi yang berlokasi di Desa Kejawan. Kegiatan ini dilakukan oleh dua petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai bagian dari proses administrasi pertanahan.

Pendampingan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan penyuluh dalam mendukung dan menyukseskan program wakaf di wilayah Tegowanu. Sebelumnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses pemecahan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang akan diwakafkan. Abdul Khanip juga telah mendampingi proses pendaftaran pemecahan tanah tersebut, yang direncanakan untuk kepentingan Masjid Baitul Muttaqin dan Madrasah Diniyah Miftahul Ulum Kejawan.

Dalam pelaksanaan pengukuran tanah, kegiatan ini turut dihadiri oleh perangkat desa setempat serta para pemilik tanah yang berbatasan langsung dengan lahan milik Bapak Supriyadi. Kehadiran mereka bertujuan untuk memastikan kejelasan batas-batas tanah serta menghindari potensi sengketa di kemudian hari.

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan proses wakaf tanah dapat berjalan lancar, tertib administrasi, serta memberikan manfaat yang luas bagi kepentingan ibadah dan pendidikan masyarakat sekitar.


Tidak ada komentar:

Bimbingan Calon Pengantin (Bimcatin) kepada pasangan calon pengantin Daryanto dan Dika Novia Pangestuti

  aporan Kegiatan Bimbingan Calon Pengantin (Bimwin/Bimcatin) P ada tanggal 3 Juni 2026, KUA Kecamatan Tegowanu melaksanakan kegiatan Bimbi...