الْحَمْدُ لِلّهِ اَلذِي بَعَثَ رَسُـوْلَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِتَتْمـِيْمِ مَكَارِمَ اْلأَخْـلاَقِ. اَشْـهَدُ اَنْ لآ اِلهَ اِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَشَـرِيْكَ لَهُ اَلْمَلِكُ الْخَلاَّقُ, وَاَشْـهَدُ اَنَّ سَـيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُـوْلُهُ شَـهَادَةً تُنْجِى قَائِلَهَا مِنْ عَذَابِ يَوْمِ التَّلاَقِ. اَللَّهُمَّ صَـلِّ وَسَـلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ الْعَرَبِ وَالْعَجَمِ عَلَى اْلإِطْلاَقِ, وَعَلَى آلِهِ وَصَـحْبِهِ وَمَنْ آمَنَ بِهِ وَاَحَـبَّهُ وَاشْـتَاقْ. أَمَّا بَعْدُ: أُوْصِيْكُمْ وَاِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَهُوَ رَبُّ الْفَلَقِ إِلَى يَوْمِ التَّلاَقِ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
Hadirin jamaah Jum’ah yang
dimuliakan Allah SWT,
Pertama-tama marilah kita
panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, karena pada siang hari ini kita
masih diberikan nikmat iman dan Islam. Dengan nikmat tersebut, seluruh
aktivitas kita menjadi bernilai ibadah di sisi Allah SWT.
Kedua, shalawat serta salam
semoga senantiasa tercurah kepada makhluk yang paling mulia, yaitu Nabi akhir
zaman, Nabi Muhammad SAW.
Ketiga, saya berwasiat kepada
diri saya pribadi dan kepada jamaah Jum’ah sekalian, marilah kita tingkatkan
ketakwaan kita kepada Allah SWT dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan
menjauhi segala larangan-Nya. Karena dengan takwa itulah kita akan memperoleh
kebahagiaan di dunia dan di akhirat, serta dengan takwa pula kita akan
mendapatkan derajat sebagai manusia yang paling mulia di sisi Allah SWT.
Sebagaimana firman Allah:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ
Artinya: “Sesungguhnya yang
paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.”
(QS. Al-Hujurat: 13)
Hadirin jamaah Jum’ah
rahimakumullah,
Salah satu tanda ketakwaan kepada
Allah adalah seseorang mau melaksanakan sholat lima waktu. Sebagaimana firman
Allah SWT:
وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا
مَعَ الرَّاكِعِينَ
Artinya: “Dirikanlah sholat,
tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (QS.
Al-Baqarah: 43)
Dari ayat tersebut kita dapat
memahami bahwa sholat merupakan perkara yang sangat penting, karena sholat
adalah rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Sholat juga merupakan tiang
agama. Islam seseorang tidak akan tegak tanpa sholat.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad
SAW:
الصَّلَاةُ عِمَادُ الدِّينِ
Artinya: “Sholat adalah tiang
agama.”
Jika suatu bangunan memiliki
tiang, maka bangunan itu akan kokoh. Namun jika tidak memiliki tiang, bangunan
tersebut akan roboh. Demikian pula agama, jika tidak ditegakkan dengan sholat,
maka agama itu akan runtuh.
Sholat juga merupakan perintah
Allah yang langsung diberikan kepada Nabi Muhammad SAW tanpa perantara Malaikat
Jibril, yaitu pada peristiwa Isra’ Mi’raj. Selain itu, sholat adalah amal
pertama yang akan dihisab pada hari kiamat. Jika sholatnya baik, maka seluruh
amalnya akan baik, dan jika sholatnya rusak, maka seluruh amalnya akan rusak.
Sebagaimana sabda Nabi SAW:
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ سَائِرُ عَمَلِهِ، وَإِنْ فَسَدَتْ
فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
Artinya: “Sesungguhnya amalan
pertama yang dihisab pada hari kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik, maka
baiklah seluruh amalnya. Dan jika sholatnya rusak, maka rusaklah seluruh
amalnya.”
Sholat juga merupakan pembeda
antara orang beriman dan orang kafir. Sebagaimana sabda Nabi SAW:
الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ،
فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Artinya: “Perjanjian antara
kami dan mereka adalah sholat. Barang siapa meninggalkannya, maka sungguh ia
telah kafir.”
Hadirin jamaah Jum’ah
rahimakumullah,
Siapakah yang wajib melaksanakan
sholat?
Yang wajib melaksanakan sholat
adalah setiap muslim yang telah baligh dan berakal (mukallaf). Dalam keadaan
apapun—baik sakit, safar, susah, senang, sempit, maupun lapang—selama masih
berakal, maka tetap wajib melaksanakan sholat.
Adapun uzur yang dibenarkan
hanyalah lupa dan tertidur, itupun tetap wajib mengqadha.
Selain itu, jangan sampai kita
lupa akan kewajiban untuk mendidik anak-anak kita agar melaksanakan sholat
sejak dini, meskipun mereka belum baligh, dengan memperhatikan syarat, rukun,
dan bacaan sholat.
Sebagaimana sabda Nabi SAW:
مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعِ سِنِينَ،
وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ سِنِينَ
Artinya: “Perintahkanlah
anak-anak kalian untuk melaksanakan sholat pada usia tujuh tahun, dan berilah
mereka teguran (hukuman) jika meninggalkannya pada usia sepuluh tahun.”
Hadirin jamaah Jum’ah
rahimakumullah,
Sholat yang baik dan diterima
oleh Allah menurut pandangan fiqih adalah sholat yang sah, yaitu sholat yang
memenuhi syarat dan rukun.
Dalam sholat terdapat ucapan dan
gerakan yang terdiri dari rukun dan sunnah.
Rukun sholat terbagi menjadi
tiga:
- Rukun Qalbi (hati) → yaitu niat.
- Rukun Qauli (ucapan) → seperti takbiratul
ihram, membaca Al-Fatihah, tasyahud akhir, shalawat, dan salam pertama.
- Rukun Fi’li (perbuatan) → seperti berdiri,
rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, tasyahud akhir, dan
tertib.
Dari khutbah ini dapat kita
ambil beberapa kesimpulan:
- Sholat adalah perkara yang sangat penting, maka
jangan sekali-kali meninggalkannya dalam kondisi apapun, kecuali ada uzur
seperti lupa atau tertidur, itupun tetap wajib mengqadha.
- Sesibuk apapun aktivitas kita, jangan sampai lalai
terhadap sholat anak-anak kita, meskipun mereka belum baligh, agar
terbiasa sejak dini.
- Dalam sholat terdapat syarat dan rukun yang
menentukan sah atau tidaknya sholat, maka hal ini harus kita pelajari
dengan sungguh-sungguh, di antaranya dengan belajar kepada para ulama.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar