Selasa, 17 Maret 2026

Sholat sebagai Tiang Agama dan Ukuran Keimanan

 


الْحَمْدُ لِلّهِ اَلذِي بَعَثَ رَسُـوْلَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِتَتْمـِيْمِ مَكَارِمَ اْلأَخْـلاَقِ. اَشْـهَدُ اَنْ لآ اِلهَ اِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَشَـرِيْكَ لَهُ اَلْمَلِكُ الْخَلاَّقُ, وَاَشْـهَدُ اَنَّ سَـيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُـوْلُهُ شَـهَادَةً تُنْجِى قَائِلَهَا مِنْ عَذَابِ يَوْمِ التَّلاَقِ. اَللَّهُمَّ صَـلِّ وَسَـلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ الْعَرَبِ وَالْعَجَمِ عَلَى اْلإِطْلاَقِ, وَعَلَى آلِهِ وَصَـحْبِهِ وَمَنْ آمَنَ بِهِ وَاَحَـبَّهُ وَاشْـتَاقْ. أَمَّا بَعْدُ: أُوْصِيْكُمْ وَاِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَهُوَ رَبُّ الْفَلَقِ إِلَى يَوْمِ التَّلاَقِ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا 


Hadirin jamaah Jum’ah yang dimuliakan Allah SWT,

Pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, karena pada siang hari ini kita masih diberikan nikmat iman dan Islam. Dengan nikmat tersebut, seluruh aktivitas kita menjadi bernilai ibadah di sisi Allah SWT.

Kedua, shalawat serta salam semoga senantiasa tercurah kepada makhluk yang paling mulia, yaitu Nabi akhir zaman, Nabi Muhammad SAW.

Ketiga, saya berwasiat kepada diri saya pribadi dan kepada jamaah Jum’ah sekalian, marilah kita tingkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT dengan menjalankan perintah-perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya. Karena dengan takwa itulah kita akan memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat, serta dengan takwa pula kita akan mendapatkan derajat sebagai manusia yang paling mulia di sisi Allah SWT. Sebagaimana firman Allah:

إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ

Artinya: “Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah adalah yang paling bertakwa.” (QS. Al-Hujurat: 13)

Hadirin jamaah Jum’ah rahimakumullah,

Salah satu tanda ketakwaan kepada Allah adalah seseorang mau melaksanakan sholat lima waktu. Sebagaimana firman Allah SWT:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Artinya: “Dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah: 43)

Dari ayat tersebut kita dapat memahami bahwa sholat merupakan perkara yang sangat penting, karena sholat adalah rukun Islam yang kedua setelah syahadat. Sholat juga merupakan tiang agama. Islam seseorang tidak akan tegak tanpa sholat.

Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:

الصَّلَاةُ عِمَادُ الدِّينِ

Artinya: “Sholat adalah tiang agama.”

Jika suatu bangunan memiliki tiang, maka bangunan itu akan kokoh. Namun jika tidak memiliki tiang, bangunan tersebut akan roboh. Demikian pula agama, jika tidak ditegakkan dengan sholat, maka agama itu akan runtuh.

Sholat juga merupakan perintah Allah yang langsung diberikan kepada Nabi Muhammad SAW tanpa perantara Malaikat Jibril, yaitu pada peristiwa Isra’ Mi’raj. Selain itu, sholat adalah amal pertama yang akan dihisab pada hari kiamat. Jika sholatnya baik, maka seluruh amalnya akan baik, dan jika sholatnya rusak, maka seluruh amalnya akan rusak.

Sebagaimana sabda Nabi SAW:

إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ سَائِرُ عَمَلِهِ، وَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ

Artinya: “Sesungguhnya amalan pertama yang dihisab pada hari kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik, maka baiklah seluruh amalnya. Dan jika sholatnya rusak, maka rusaklah seluruh amalnya.”

Sholat juga merupakan pembeda antara orang beriman dan orang kafir. Sebagaimana sabda Nabi SAW:

الْعَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ

Artinya: “Perjanjian antara kami dan mereka adalah sholat. Barang siapa meninggalkannya, maka sungguh ia telah kafir.”

Hadirin jamaah Jum’ah rahimakumullah,

Siapakah yang wajib melaksanakan sholat?

Yang wajib melaksanakan sholat adalah setiap muslim yang telah baligh dan berakal (mukallaf). Dalam keadaan apapun—baik sakit, safar, susah, senang, sempit, maupun lapang—selama masih berakal, maka tetap wajib melaksanakan sholat.

Adapun uzur yang dibenarkan hanyalah lupa dan tertidur, itupun tetap wajib mengqadha.

Selain itu, jangan sampai kita lupa akan kewajiban untuk mendidik anak-anak kita agar melaksanakan sholat sejak dini, meskipun mereka belum baligh, dengan memperhatikan syarat, rukun, dan bacaan sholat.

Sebagaimana sabda Nabi SAW:

مُرُوا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ لِسَبْعِ سِنِينَ، وَاضْرِبُوهُمْ عَلَيْهَا لِعَشْرِ سِنِينَ

Artinya: “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk melaksanakan sholat pada usia tujuh tahun, dan berilah mereka teguran (hukuman) jika meninggalkannya pada usia sepuluh tahun.”

Hadirin jamaah Jum’ah rahimakumullah,

Sholat yang baik dan diterima oleh Allah menurut pandangan fiqih adalah sholat yang sah, yaitu sholat yang memenuhi syarat dan rukun.

Dalam sholat terdapat ucapan dan gerakan yang terdiri dari rukun dan sunnah.

Rukun sholat terbagi menjadi tiga:

  1. Rukun Qalbi (hati) → yaitu niat.
  2. Rukun Qauli (ucapan) → seperti takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, tasyahud akhir, shalawat, dan salam pertama.
  3. Rukun Fi’li (perbuatan) → seperti berdiri, rukuk, i’tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, tasyahud akhir, dan tertib.

Dari khutbah ini dapat kita ambil beberapa kesimpulan:

  1. Sholat adalah perkara yang sangat penting, maka jangan sekali-kali meninggalkannya dalam kondisi apapun, kecuali ada uzur seperti lupa atau tertidur, itupun tetap wajib mengqadha.
  2. Sesibuk apapun aktivitas kita, jangan sampai lalai terhadap sholat anak-anak kita, meskipun mereka belum baligh, agar terbiasa sejak dini.
  3. Dalam sholat terdapat syarat dan rukun yang menentukan sah atau tidaknya sholat, maka hal ini harus kita pelajari dengan sungguh-sungguh, di antaranya dengan belajar kepada para ulama.

 

Tidak ada komentar:

Bimbingan Calon Pengantin (Bimcatin) kepada pasangan calon pengantin Daryanto dan Dika Novia Pangestuti

  aporan Kegiatan Bimbingan Calon Pengantin (Bimwin/Bimcatin) P ada tanggal 3 Juni 2026, KUA Kecamatan Tegowanu melaksanakan kegiatan Bimbi...