مْدُ لِلّهِ اَلذِي بَعَثَ رَسُـوْلَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لِتَتْمـِيْمِ مَكَارِمَ اْلأَخْـلاَقِ. اَشْـهَدُ اَنْ لآ اِلهَ اِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَشَـرِيْكَ لَهُ اَلْمَلِكُ الْخَلاَّقُ, وَاَشْـهَدُ اَنَّا سَـيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُـوْلُهُ شَـهَادَةً تُنْجِى قَائِلَهَا مِنْ عَذَابِ يَوْمِ التَّلاَقِ. اَللَّهُمَّ صَـلِّ وَسَـلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا وَمَوْلاَنَا مُحَمَّدٍ سَيِّدِ الْعَرَبِ وَالْعَجَمِ عَلَى اْلإِطْلاَقِ, وَعَلَى آلِهِ وَصَـحْبِهِ وَمَنْ آمَنَ بِهِ وَاَحَـبَّهُ وَاشْـتَاقْ. أَمَّا بَعْدُ: أُوْصِيْكُمْ وَاِيَّايَ بِتَقْوَى اللهِ وَهُوَ رَبُّ الْفَلَقِ إِلَى يَوْمِ التَّلاَقِ. قَالَ اللَّهُ تَعَالَى: إِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ، يَا أَيُّهاَ الَّذِيْنَ ءَامَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
Pada hari Jum’at ini, kita telah memasuki tahun baru Hijriyah, tepatnya tanggal 10 bulan Muharram atau bulan Suro. Dengan bertambahnya tahun, marilah kita bersama-sama mengevaluasi amal kita pada tahun yang telah lalu, untuk mengetahui apakah amal-amal yang telah kita lakukan sudah sesuai dengan tuntunan agama atau belum.
Apakah kita termasuk golongan
orang yang beramal saleh? Ataukah termasuk golongan orang munafik? Ataukah kita
termasuk orang yang ikhlas atau justru riya’? Dengan introspeksi ini, kita
dapat mengetahui kekurangan dalam amal kita.
Sebagaimana perkataan Sayyidina
Umar:
حَاسِبُوا أَنْفُسَكُمْ قَبْلَ أَنْ تُحَاسَبُوا
Artinya: “Hisablah
(evaluasilah) diri kalian sebelum kalian dihisab.”
Dengan dasar ini, marilah kita
tingkatkan ibadah kita, jangan sampai amal kita di tahun ini lebih buruk
daripada tahun sebelumnya. Karena orang yang demikian termasuk golongan orang
yang merugi.
Hakikat hijrah adalah berpindah
dan berusaha berubah menuju sesuatu yang lebih baik. Dengan bertambahnya tahun
berarti umur kita juga bertambah, namun jatah hidup kita di dunia semakin
berkurang. Oleh karena itu, marilah kita tinggalkan hal-hal yang tidak
bermanfaat dan menggantinya dengan amal yang lebih bermakna sebagai bekal di
akhirat.
Sebagaimana disebutkan:
طُوبَى لِمَنْ طَالَ عُمْرُهُ وَحَسُنَ عَمَلُهُ
Artinya: “Beruntunglah orang
yang panjang umurnya dan baik amalnya.”
Dengan semangat tahun baru
Hijriyah ini, marilah kita sadari bahwa salah satu syiar agama adalah
melaksanakan sholat berjamaah di masjid atau musholla untuk memakmurkannya.
Sebagaimana firman Allah SWT:
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلَاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا
اللَّهَ
Artinya: “Sesungguhnya yang
memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah
dan hari akhir, yang mendirikan sholat, menunaikan zakat, dan tidak takut
kepada selain Allah.” (QS. At-Taubah: 18)
Oleh karena itu, jangan sampai
kita membiarkan masjid dan musholla kosong tanpa jamaah, terutama pada sholat
Maghrib, Isya’, dan Subuh.
Sebagaimana sabda Nabi SAW:
أَثْقَلُ الصَّلَاةِ عَلَى الْمُنَافِقِينَ صَلَاةُ
الْعِشَاءِ وَصَلَاةُ الْفَجْرِ، وَلَوْ يَعْلَمُونَ مَا فِيهِمَا لَأَتَوْهُمَا وَلَوْ
حَبْوًا
Artinya: “Sholat yang paling
berat bagi orang munafik adalah sholat Isya’ dan Subuh. Seandainya mereka
mengetahui keutamaan keduanya, niscaya mereka akan mendatanginya walaupun
dengan merangkak.”
Menurut sebagian ulama, sholat
berjamaah hukumnya fardhu kifayah, yaitu kewajiban yang gugur apabila telah
dilaksanakan oleh sebagian masyarakat. Namun jika tidak ada yang
melaksanakannya, maka seluruh masyarakat menanggung dosa karena
meninggalkannya.
Sebagaimana disebutkan dalam
hadis:
لَا صَلَاةَ لِجَارِ الْمَسْجِدِ إِلَّا فِي الْمَسْجِدِ
Artinya: “Tidak sempurna
sholat bagi tetangga masjid kecuali di masjid.”
Di antara hikmah sholat berjamaah
adalah:
a. Menumbuhkan semangat ibadah
b. Menumbuhkan ketenangan (tuma’ninah)
c. Menghilangkan rasa malas
d. Menumbuhkan rasa persaudaraan sesama muslim
e. Memakmurkan masjid dan menampakkan syiar Islam

Tidak ada komentar:
Posting Komentar