Kamis, 07 Mei 2026

Prioritas Kurban dan Aqiqah: Mana yang Didahulukan?

 


Menjelang Hari Raya Iduladha, sering muncul pertanyaan di tengah masyarakat: Bagaimana jika seseorang belum diaqiqahi ketika kecil, lalu sekarang memiliki kemampuan untuk berkurban? Mana yang harus didahulukan, aqiqah atau kurban?

Pertanyaan ini menunjukkan semangat umat Islam untuk beribadah sesuai tuntunan syariat. Dalam Islam, setiap ibadah memiliki kedudukan, waktu, dan tujuan masing-masing. Karena itu, memahami prioritas dalam ibadah menjadi hal yang penting agar seorang muslim dapat menjalankan amal dengan tepat dan penuh ketenangan.

Memahami Makna Aqiqah

Aqiqah adalah ibadah yang berkaitan dengan kelahiran seorang anak. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كُلُّ غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُسَمَّى وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ

“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan hewan untuknya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)

Para ulama menjelaskan bahwa aqiqah merupakan sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat dianjurkan. Aqiqah bukan sekadar penyembelihan hewan, tetapi juga bentuk rasa syukur kepada Allah atas kelahiran anak serta doa agar anak tumbuh menjadi pribadi yang saleh.

Di dalam aqiqah terdapat pendidikan spiritual bagi keluarga. Orang tua diajarkan untuk menghadirkan nilai syukur, kasih sayang, dan harapan baik terhadap masa depan anaknya.

Hikmah Besar di Balik Aqiqah

Sebagian ulama menjelaskan bahwa aqiqah mengandung simbol pendidikan jiwa sejak dini. Anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang mampu mengendalikan hawa nafsu dan memiliki akhlak yang baik.

Namun demikian, perlu dipahami bahwa aqiqah bukan kewajiban mutlak. Jika orang tua tidak mampu saat anak lahir, maka tidak ada dosa baginya. Allah Ta’ala berfirman:

لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kemampuannya.”(QS. Al-Baqarah: 286)

Karena itu, seseorang yang belum diaqiqahi ketika kecil tidak perlu merasa terbebani secara berlebihan ketika telah dewasa.

Keutamaan Ibadah Kurban

Kurban adalah syiar besar dalam Islam yang sangat dianjurkan bagi muslim yang mampu. Ibadah ini menghidupkan keteladanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail ‘alaihimassalam dalam ketaatan kepada Allah.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)

Allah juga berfirman:

لَنْ يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى مِنْكُمْ

“Daging-daging kurban dan darahnya itu tidak akan sampai kepada Allah, tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.”(QS. Al-Hajj: 37)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:

مَا عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ إِهْرَاقِ الدَّمِ

“Tidak ada amalan yang dilakukan anak Adam pada hari raya kurban yang lebih dicintai Allah daripada menyembelih hewan kurban.”(HR. Tirmidzi)

Kurban mengajarkan nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian sosial. Melalui kurban, seorang muslim belajar mendahulukan cinta kepada Allah dibanding kecintaan terhadap harta.

Mana yang Didahulukan: Kurban atau Aqiqah?

Dalam persoalan ini, para ulama memiliki beberapa pendapat.

1. Pendapat yang Membolehkan Menggabungkan

Sebagian ulama dari kalangan Hanafiyah dan sebagian Hanabilah membolehkan menggabungkan niat kurban dan aqiqah dalam satu sembelihan. Artinya, seseorang dapat berniat kurban sekaligus aqiqah.

Pendapat ini didasarkan pada adanya kesamaan bentuk ibadah, yaitu sama-sama penyembelihan hewan.

2. Pendapat yang Memisahkan

Sementara itu, ulama Malikiyah dan Syafi’iyah lebih cenderung memisahkan antara aqiqah dan kurban. Menurut mereka, kedua ibadah tersebut memiliki sebab, tujuan, dan ketentuan yang berbeda.

Aqiqah berkaitan dengan kelahiran anak, sedangkan kurban adalah ibadah khusus Iduladha yang berkaitan dengan syiar pengorbanan kepada Allah.

Karena itu, jika memiliki kemampuan lebih, maka lebih baik keduanya dilaksanakan secara terpisah.

Jika Belum Diaqiqahi Ketika Kecil

Bagaimana jika seseorang sudah dewasa dan belum diaqiqahi?

Banyak ulama menjelaskan bahwa ketika seseorang telah dewasa, maka tuntutan aqiqah tidak lagi sekuat ketika masih kecil. Karena itu, apabila pada hari ini seseorang memiliki kemampuan untuk berkurban, maka kurban lebih layak didahulukan.

Mengapa?

Karena kurban memiliki waktu yang terbatas, yaitu pada tanggal 10–13 Dzulhijjah. Sedangkan aqiqah berkaitan dengan masa kecil anak dan sifatnya sunnah.

Adapun jika setelah itu seseorang ingin bersedekah atau bahkan mengaqiqahi dirinya sendiri sebagai bentuk kebaikan dan rasa syukur, maka hal tersebut diperbolehkan menurut sebagian ulama.

Belajar Fikih Prioritas

Dari pembahasan ini kita belajar bahwa Islam mengajarkan fiqih prioritas. Tidak semua amalan ditempatkan pada posisi yang sama. Ada ibadah yang waktunya sempit dan harus segera dilakukan, ada pula yang lebih luas waktunya.

Karena itu, seorang muslim hendaknya bijak dalam menentukan amal yang lebih utama sesuai kondisi dan kemampuan.

Yang terpenting bukan sekadar banyaknya amal, tetapi keikhlasan dan ketakwaan dalam menjalankannya.

Pada akhirnya, baik aqiqah maupun kurban adalah ibadah yang mulia. Keduanya mengandung nilai penghambaan kepada Allah dan kepedulian terhadap sesama.

Jika memiliki kemampuan, tentu sangat baik melaksanakan keduanya secara terpisah. Namun jika harus memilih, maka dalam konteks seseorang yang telah dewasa dan belum diaqiqahi, banyak ulama menganjurkan untuk mendahulukan kurban terlebih dahulu.

Semoga Allah menerima amal ibadah kita, memberikan keberkahan dalam keluarga kita, dan menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang senantiasa ikhlas dalam beribadah.

Tidak ada komentar:

LAPORAN PELAKSANAAN BIMBINGAN CALON PENGANTIN (BIMCATIN)

LAPORAN PELAKSANAAN BIMBINGAN CALON PENGANTIN (BIMCATIN) Pada hari Selasa, 9 Juni 2026, telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Calon Penganti...