Menjelang Hari Raya Iduladha, sering muncul pertanyaan
di tengah masyarakat: Bagaimana jika seseorang belum diaqiqahi ketika kecil,
lalu sekarang memiliki kemampuan untuk berkurban? Mana yang harus didahulukan,
aqiqah atau kurban?
Pertanyaan ini menunjukkan semangat umat Islam untuk
beribadah sesuai tuntunan syariat. Dalam Islam, setiap ibadah memiliki
kedudukan, waktu, dan tujuan masing-masing. Karena itu, memahami prioritas
dalam ibadah menjadi hal yang penting agar seorang muslim dapat menjalankan
amal dengan tepat dan penuh ketenangan.
Memahami Makna Aqiqah
Aqiqah adalah ibadah yang berkaitan dengan kelahiran seorang anak.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
كُلُّ
غُلَامٍ رَهِينَةٌ بِعَقِيقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ السَّابِعِ وَيُسَمَّى
وَيُحْلَقُ رَأْسُهُ
“Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya. Disembelihkan hewan untuknya pada
hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Para ulama menjelaskan bahwa aqiqah merupakan sunnah muakkadah, yaitu
sunnah yang sangat dianjurkan. Aqiqah bukan sekadar penyembelihan hewan, tetapi
juga bentuk rasa syukur kepada Allah atas kelahiran anak serta doa agar anak
tumbuh menjadi pribadi yang saleh.
Di dalam aqiqah terdapat pendidikan spiritual bagi keluarga. Orang tua
diajarkan untuk menghadirkan nilai syukur, kasih sayang, dan harapan baik
terhadap masa depan anaknya.
Hikmah Besar di Balik Aqiqah
Sebagian ulama menjelaskan bahwa aqiqah mengandung simbol pendidikan jiwa
sejak dini. Anak diharapkan tumbuh menjadi pribadi yang mampu mengendalikan
hawa nafsu dan memiliki akhlak yang baik.
Namun demikian, perlu dipahami bahwa aqiqah bukan kewajiban mutlak. Jika
orang tua tidak mampu saat anak lahir, maka tidak ada dosa baginya. Allah
Ta’ala berfirman:
لَا
يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا وُسْعَهَا
“Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai kemampuannya.”(QS.
Al-Baqarah: 286)
Karena itu, seseorang yang belum diaqiqahi ketika kecil tidak perlu
merasa terbebani secara berlebihan ketika telah dewasa.
Keutamaan Ibadah Kurban
Kurban adalah syiar besar dalam Islam yang sangat dianjurkan bagi muslim
yang mampu. Ibadah ini menghidupkan keteladanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail
‘alaihimassalam dalam ketaatan kepada Allah.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَصَلِّ
لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.” (QS.
Al-Kautsar: 2)
Allah juga berfirman:
لَنْ
يَنَالَ اللَّهَ لُحُومُهَا وَلَا دِمَاؤُهَا وَلَكِنْ يَنَالُهُ التَّقْوَى
مِنْكُمْ
“Daging-daging kurban dan darahnya itu tidak akan sampai kepada Allah,
tetapi yang sampai kepada-Nya adalah ketakwaan kalian.”(QS. Al-Hajj: 37)
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
مَا
عَمِلَ ابْنُ آدَمَ يَوْمَ النَّحْرِ عَمَلًا أَحَبَّ إِلَى اللَّهِ مِنْ
إِهْرَاقِ الدَّمِ
“Tidak ada amalan yang dilakukan anak Adam pada hari raya kurban yang
lebih dicintai Allah daripada menyembelih hewan kurban.”(HR. Tirmidzi)
Kurban mengajarkan nilai keikhlasan, pengorbanan, dan kepedulian sosial.
Melalui kurban, seorang muslim belajar mendahulukan cinta kepada Allah
dibanding kecintaan terhadap harta.
Mana yang Didahulukan: Kurban atau Aqiqah?
Dalam persoalan ini, para ulama memiliki beberapa pendapat.
1. Pendapat yang Membolehkan Menggabungkan
Sebagian ulama dari
kalangan Hanafiyah dan sebagian Hanabilah membolehkan menggabungkan niat kurban
dan aqiqah dalam satu sembelihan. Artinya, seseorang dapat berniat kurban
sekaligus aqiqah.
Pendapat ini didasarkan
pada adanya kesamaan bentuk ibadah, yaitu sama-sama penyembelihan hewan.
2. Pendapat yang Memisahkan
Sementara itu, ulama
Malikiyah dan Syafi’iyah lebih cenderung memisahkan antara aqiqah dan kurban.
Menurut mereka, kedua ibadah tersebut memiliki sebab, tujuan, dan ketentuan
yang berbeda.
Aqiqah berkaitan dengan
kelahiran anak, sedangkan kurban adalah ibadah khusus Iduladha yang berkaitan
dengan syiar pengorbanan kepada Allah.
Karena itu, jika
memiliki kemampuan lebih, maka lebih baik keduanya dilaksanakan secara
terpisah.
Jika Belum Diaqiqahi Ketika Kecil
Bagaimana jika seseorang sudah dewasa dan belum diaqiqahi?
Banyak ulama menjelaskan bahwa ketika seseorang telah dewasa, maka
tuntutan aqiqah tidak lagi sekuat ketika masih kecil. Karena itu, apabila pada
hari ini seseorang memiliki kemampuan untuk berkurban, maka kurban lebih layak
didahulukan.
Mengapa?
Karena kurban memiliki waktu yang terbatas, yaitu pada tanggal 10–13
Dzulhijjah. Sedangkan aqiqah berkaitan dengan masa kecil anak dan sifatnya
sunnah.
Adapun jika setelah itu seseorang ingin bersedekah atau bahkan
mengaqiqahi dirinya sendiri sebagai bentuk kebaikan dan rasa syukur, maka hal
tersebut diperbolehkan menurut sebagian ulama.
Belajar Fikih Prioritas
Dari pembahasan ini kita belajar bahwa Islam mengajarkan fiqih
prioritas. Tidak semua amalan ditempatkan pada posisi yang sama. Ada ibadah
yang waktunya sempit dan harus segera dilakukan, ada pula yang lebih luas
waktunya.
Karena itu, seorang muslim hendaknya bijak dalam menentukan amal yang
lebih utama sesuai kondisi dan kemampuan.
Yang terpenting bukan sekadar banyaknya amal, tetapi keikhlasan dan
ketakwaan dalam menjalankannya.
Pada akhirnya, baik aqiqah maupun kurban adalah ibadah yang mulia.
Keduanya mengandung nilai penghambaan kepada Allah dan kepedulian terhadap
sesama.
Jika memiliki kemampuan, tentu sangat baik melaksanakan keduanya secara
terpisah. Namun jika harus memilih, maka dalam konteks seseorang yang telah
dewasa dan belum diaqiqahi, banyak ulama menganjurkan untuk mendahulukan kurban
terlebih dahulu.
Semoga Allah menerima amal ibadah kita, memberikan keberkahan dalam
keluarga kita, dan menjadikan kita hamba-hamba-Nya yang senantiasa ikhlas dalam
beribadah.
.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar